Barang dagangan yang kita kirimkan baik melalui udara, laut maupun darat dapat terkena resiko kerugian yang sangat besar dalam perjalanannya?
M e n g a p a? Dalam perjalanan pengantaran barang tersebut dapat saja terjadi kecelakaan, perampokan, kehilangan atau kerusakan. Suatu kerugian yang seharusnya bisa ditangguhkan resikonya apabila tidak dapat dihindari kejadiannya. Berdasarkan survey tahun 2012 yang dilakukan oleh theft prevention group cargonet di USA menunjukan kenaikan pencurian cargo sebesar 28% dibandingkan tahun 2011, hal ini menunjukan kenaikan yang cukup besar dalam hal tindak kejahatan. Jadi apakah yang dapat Anda lakukan untuk meminimalisasi kerugian jika hal itu menimpa bisnis Anda?
Solusinya adalah asuransikan cargo Anda dalam setiap perjalanannya kepada asuransi terpecaya. Asuransi cargo atau dikenal juga dengan asuransi pengangkutan dapat memberikan solusi perlindungan terhadap barang Anda selama dalam perjalanan baik melalui darat, udara dan laut.
Asuransi cargo mempunyai cakupan yang cukup luas dan kompleks dan sampai saat ini untuk asuransi pengangkutan masih menggunakan hukum Inggris sebagai dasar hukumnya yang biasa dikenal sebagai Marine Insurance Act (MIA).
Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa asuransi cargo dapat meliputi di darat, laut dan udara; dan kebanyakan yang digunakan dalam bisnis perdagangan adalah jenis asuransi pengangkutan laut yang dikelompokan dalam 3 jenis yaitu:
1. Pengangkutan barang keluar negri (Export)
ditujukan untuk barang-barang yang hendak dikirimkan dari Indonesia keluar negeri (Ekspor)
2. Pengangkutan barang kedalam negri (Import)
ditujukan untuk barang-barang yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia (Import)
3. Pengangkutan antar pulau (Inter-insular)
ditujukan untuk barang-barang yang dikirimkan antara satu kota atau pulau lain dalam suatu negara.
Nilai premi yang harus dibayarkan juga sangat bervariasi tergantung dari jenis barang, resiko dan rute pengiriman dan lain sebagainya namun demikian untuk asuransi cargo / asuransi pengangkutan sangatlah kecil dan tidak sebanding dengan resiko kerugian yang harus Anda tanggung.
Apabila anda memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Gaby Yong di 0856-7177-306 Atau Sharon di 0821-9820-7682 atau www.mitraca.com